Serang, Bantentv.com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Hukum melaporkan 11 kepala desa ke Bawaslu Provinsi Banten. Mereka dilaporkan atas dugaan tidak netral dan memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pelapor, Prabu Sutisna yang merupakan anggota Aliansi Peduli Hukum mengatakan, 10 kades di Kabupaten Serang membuat video pernyataan terbuka, menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat untuk memenangkan salah satu calon Bupati Serang dan calon Gubernur Banten.
Sementara untuk kades yang ada di Kabupaten Lebak mengajak kepala desa lainnya dalam bentuk voice note untuk ramai-ramai memenangkan salah satu calon Gubernur Banten.
Menurutnya, tindakan 11 kades tersebut dinilai memiliki dugaan pelanggaran Pemilu karena tidak bersikap netral sebagai aparatur negara sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini kita menyatakan sikap bahwa siapapun baik itu kepala desa maupun aparatur negara lainnya atau siapapun yang melanggar harus ditindak tegas. Bahwasannya semua sama di mata hukum jadi siapapun yang melanggar kami siap untuk mengawasi,” kata Prabu Sutisna.
Diketahui, sebelumnya juga Bawaslu Banten menerima sejumlah laporan terkait Pilkada serentak di Banten tahun 2024. (hendra/red)