Lebak, Bantentv.com- Masyarakat adat suku Baduy yang terletak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memiliki upacara tradisional yang disebut dengan seba. Upacara tradisional Seba Baduy 2022 ini merupakan sebuah tradisi yang dilakukan dalam rangka menyampaikan rasa syukur atas hasil panen yang berlimpah selama dalam kurun waktu satu tahun. Kearifan lokal suku Baduy yang bermukim di Kabupaten Lebak ini telah banyak dikenal di tingkat nasional.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Untuk tahun ini, Seba Baduy juga diisi oleh prosesi silaturahmi antara masyarakat suku Baduy dengan pemerintah setempat. Selain prosesi ritual adat suku Baduy, masyarakat umum juga bisa menikmati sejumlah rangkaian acara Seba Baduy 2022 ini, diantaranya Pemkab Lebak memeriahkan Seba Baduy ini dengan sejumlah rangkaian acara seperti pameran karya seni, permainan tradisional, pementasan wayang golek hingga dialog kebudayaan. Kegiatan tersebut dipusatkan di alun-alun Rangkasbitung.
Keteguhan mereka dalam menjaga tradisi di tengah modernisasi patut kita kagumi dan apresiasi. Salah satunya melalui rangkaian acara Seba Baduy 2022 yang diselenggarakan baru-baru ini di alun-alun Rangkasbitung. Selain melihat warga Baduy Dalam dan Baduy Luar berkumpul di pendopo Kabupaten Lebak, kita dapat pula melihat hasil kebudayaan suku baduy dan produk UMKM Kabupaten Lebak.
Sebagaimana dijadwalkan ratusan suku adat Baduy dari desa Kanekes di pedalaman Kabupaten Lebak berkunjung ke pemerintah Kabupaten Lebak pada Jumat, 6 mei 2022. Tradisi seba dilaksanakan setiap tahun/ biasanya pertengahan tahun setelah warga baduy selesai menggelar ritual kawalu atau bulan puasa dalam kalender adat Baduy.
Dalam seba baduy tahun 2022 ini, Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija menyampaikan sejumlah permintaan salah satunya peraturan daerah atau perda mengenai desa adat yang selama ini tidak ada payung hukum bagi desa-desa adat di Lebak.
Menurutnya, perda tentang hak ulayat tahun 1885 sudah ada, sehingga kedua perda tersebut diharapkan bisa menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat adat khususnya masyarakat Baduy.
“Warga Baduy minta ada perda yang mengatur desa adat,” ungkap Jaro Saija.
Sementara wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi yang menerima kehadiran suku adat Baduy ini mengatakan bahwa perda desa adat sudah hampir selasai. Saat ini draf perda itu tengah dikaji oleh pengamat dan lainnya. pemkab lebak menargetkan perda desa adat bisa selasai pada akhir tahun ini.
“Pemkab Lebak targetkan perda desa adta selesai akhir tahun ini,” ungkap Ade Sumardi.
Selain perda desa adat, warga baduy juga meminta Pemkab Lebak untuk selalu menjaga alam agar tetap lestari. Sehingga, hal yang tidak diinginkan seperti bencana alam akibat rusaknya alam tidak terjadi di Lebak.
Seementara itu, guna menyemarakkan Seba Baduy tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak juga menggelar Festival Seba Baduy 2022 dengan menampilkan produk UMKM lebak yang disediakan di stand –stand di depan kantor Bupati Lebak Rangkasbitung. (ano/red)