Bantentv.com – Aksi oknum mata elang (matel) yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan umum kian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Satgas DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten menyatakan sikap tegas dengan menolak serta mengecam segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan penagihan utang.
Satgas DPP Terumbu Banten menilai, praktik semacam ini bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mengganggu rasa aman publik. Dalam banyak kejadian, penarikan kendaraan dilakukan secara sepihak tanpa dilengkapi dokumen resmi, tanpa adanya putusan pengadilan, bahkan kerap disertai unsur intimidasi.
Ketua Satgas DPP Terumbu Banten, Iman Noorhayadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk perbuatan pidana dan dapat dikenakan jeratan berbagai pasal hukum yang berlaku.
“Penarikan paksa di jalan oleh matel bukan prosedur hukum yang sah. Ini perampasan hak masyarakat dan kami anggap sebagai premanisme,” tegasnya.
Baca Juga: IPASI Apresiasi Polda Banten atas Penanganan Premanisme
Ia menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar KUHP, UU Jaminan Fidusia, Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, hingga Permenkeu Nomor 130/PMK.020/2012. Seluruh regulasi tersebut secara jelas melarang eksekusi kendaraan tanpa mekanisme hukum yang benar.
Lebih jauh, Satgas DPP Terumbu Banten menyayangkan masih adanya perusahaan pembiayaan yang diduga membiarkan praktik tersebut terjadi di lapangan.
“Kami meminta pihak leasing juga bertanggung jawab. Jangan lepas tangan dan membiarkan masyarakat menjadi korban,” ujar Iman.
Sebagai bentuk komitmen, Satgas DPP Terumbu Banten menyatakan siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan serta akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum matel yang melanggar hukum.
Sekretaris Satgas, Solihin Permana, menambahkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
“Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jika ada kredit bermasalah, selesaikan secara hukum, bukan dengan cara-cara jalanan,” pungkasnya.