Bantentv.com – Kabar menggembirakan datang dari Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan kelahiran seekor bayi orangutan Sumatera (Pongo abelii) di kawasan tersebut.
Bayi orangutan berjenis kelamin jantan itu diberi nama Badar oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Nama tersebut terinspirasi dari kata yang berarti bulan purnama, sekaligus menjadi penghormatan kepada induknya yang bernama Bulan.
Bulan merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang telah kembali hidup di alam liar sejak 2018. Kelahiran Badar menjadi kabar baik bagi upaya konservasi orangutan Sumatera yang statusnya masih terancam punah.
Baca Juga: Eksotisme Taman Nasional Ujung Kulon, Habitat Badak Jawa yang Mendunia
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, kelahiran Badar menjadi bukti bahwa perlindungan habitat yang dilakukan secara konsisten mampu mendukung pemulihan populasi satwa endemik Indonesia.
“Kelahiran ini merupakan pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” ujar Raja Juli Antoni.
Kabar kelahiran tersebut pertama kali dikonfirmasi oleh Tim Post Release Monitoring YEL-SOCP pada 22 Mei 2026. Saat melakukan pemantauan, tim menemukan Bulan sedang bergerak aktif di tajuk hutan sambil menggendong bayinya.
Dalam pengamatan tersebut, Bulan terlihat sangat protektif terhadap anaknya. Bayi orangutan itu terus berada dalam dekapan sang induk dan diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Kondisinya pun dilaporkan sehat.
Baca Juga: Pulihkan Habitat Ubur-Ubur Langka, Danau di Pulau Kakaban Masih Ditutup Sementara
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, menilai perjalanan Bulan dari korban perdagangan satwa liar hingga menjadi induk di habitat alaminya merupakan bukti nyata keberhasilan program rehabilitasi dan pelepasliaran orangutan.
“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orangutan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” kata Ujang.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi harapan baru bagi upaya pelestarian orangutan Sumatera sekaligus menunjukkan pentingnya menjaga habitat hutan agar tetap lestari.
Editor : Erina Faiha