Serang, Bantentv.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengaku siap diminta klarifikasi terkait rotasi 478 pejabat Eselon III dan IV yang diduga maladministrasi. Dugaan maladministrasi tersebut diungkap ke publik oleh Ombudsman Banten yang kini tengah melakukan investigasi.
Nana mengklaim rotasi tersebut sudah sesuai prosedur. Semua kriteriasudah terpenuhi. Ia juga mengaku pihaknya telah meminta rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Semua poin sudah dilakukan pertimbangan, dan kami telah menaati asas yang berlaku,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Ombudsman Banten menyatakan bahwa rotasi 478 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten diduga berpotensi maladministrasi. Hal ini disebabkan karena 27% pegawai dirotasi ke bidang yang tidak linier dengan latar belakang pegawai sebelumnya