Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengkonfirmasi adanya pergerakan penduduk ke luar daerah. Setidaknya warga yang pindah domisili dari Kabupaten Serang keluar daerah mencapai 10 ribu lebih. Sementara pendatang yang masuk ke Kabupaten Serang di angka 9 ribu lebih.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa mengatakan sejauh ini banyak masyarakat yang mengurus dokumen pindah domisili ke luar Kabupaten Serang.
Menurutnya, Kabupaten Serang itu tidak terlepas dari migrasi penduduk karena selain pariwisata juga banyak industri yang berdiri di Kabupaten Serang sehingga menarik warga untuk datang ke Kabupaten Serang. Sebaliknya ada orang yang pindah domisili baik ke kabupaten yang ada di Banten maupun di luar Banten.
Berdasarkan data sementara, penduduk yang datang ke Kabupaten Serang capai 9.343 orang. Sementara penduduk yang pindah domisili ke luar Serang capai 10.253 orang. Dimana penduduk Kabupaten Serang lebih banyak yang pindah domisili dibanding pendatang. Ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk pindah domisili. Diantaranya alasan keluarga, pendidikan hingga pekerjaan “Kabupaten Serang itu tidak terlepas dari imigrasi penduduk karena wilayah Kabupaten Serang tidak terlepas dari pariwisata dan industri. Sehingga menarik masyarakat untuk datang. Orang yang pindah ke luar Banten ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka pindah ada yang alasan keluarga, pendidikan dan juga pekerjaan”, ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin pindah domisili baik pendatang maupun warga yang mau keluar daerah untuk mengurus dokumen kependudukan, sehingga data warga tercatat secara administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (riki/red).