BerandaBeritaRibuan Produk UMKM Belum Bersertifikat Halal, Diskoumperindag Dorong Pelaku Usaha Segera Urus

Ribuan Produk UMKM Belum Bersertifikat Halal, Diskoumperindag Dorong Pelaku Usaha Segera Urus

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang mendorong seluruh pelaku UMKM yang bergerak di olahan pangan untuk segera mengurus sertifikasi halal. Pasalnya, hingga Oktober 2026 seluruh produk UMKM diwajibkan memiliki sertifikat halal.

Kepala Bidang UMKM Diskoumperindag Kabupaten Serang, Yosi Ekamarsa, mengatakan berdasarkan data jumlah UMKM di Kabupaten Serang saat ini mencapai lebih dari 48 ribu pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, masih banyak UMKM yang memproduksi olahan pangan belum memiliki sertifikasi halal.

Pihaknya menargetkan pada tahun ini sebanyak 10 ribu UMKM dapat tersertifikasi halal, meskipun keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi kendala. Oleh karena itu, pelaku UMKM di Kabupaten Serang didorong untuk proaktif mengurus sertifikasi halal.

“Tahun ini kita punya target 10.000 tersertifikasi halal. Mudah mudahan bisa terpenuhi, meskipun kalau melihat kemampuan SDM kita kewalahan,” kata Yosi.

Baca Juga: Ratusan UMKM Cilegon Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis

Untuk memenuhi target sertifikasi halal, selain melakukan jemput bola, pihaknya juga akan menggandeng halal center.

Yosi menambahkan, apabila produk UMKM yang beredar di masyarakat tidak memiliki sertifikasi halal, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga larangan produk beredar. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Oktober 2026 mendatang.

“Jadi fiks di bulan oktober tahun ini semua produk yang beredar di masyarakat wajib bersertifikasi halal. Karena ketika itu tidak dilaksanakan oleh UMKM ada beberapa sanksi yang dikenakan oleh UMKM,” ujarnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -