BerandaBeritaResmi Pamit! Anwar Usman Akhiri 15 Tahun Pengabdian di Mahkamah Konstitusi, Ini...

Resmi Pamit! Anwar Usman Akhiri 15 Tahun Pengabdian di Mahkamah Konstitusi, Ini Profil Lengkapnya

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Hakim Konstitusi Anwar Usman berpamitan setelah hampir 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi (MK). Momen tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan putusan di MK, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Sidang itu menjadi yang terakhir bagi Anwar Usman. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak.

“Mungkin ini sidang yang terakhir yang saya ikuti. Karena pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja selama waktu yang begitu panjang, ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Anwar Usman.

Anwar diketahui mulai menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 6 April 2011 untuk periode pertama.

Baca Juga: Anwar Usman Pamit dari MK, Sampaikan Permohonan Maaf di Akhir Masa Jabatan

Perjalanan Karier Anwar Usman

Perjalanan karier Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi bukti bahwa latar belakang sederhana tidak menjadi penghalang untuk mencapai posisi tinggi di dunia peradilan. Mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975, Anwar tidak pernah membayangkan akan mengemban jabatan sebagai hakim konstitusi.

Ia mengaku keterpilihannya sebagai hakim konstitusi merupakan jalan takdir.

“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” ujar Anwar.

Latar Belakang dan Pendidikan

Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Ia dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, dan sejak kecil telah terbiasa hidup mandiri.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan PSU di Pilkada Kabupaten Serang

Setelah lulus dari SD di Bima, Anwar melanjutkan pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) hingga 1975. Selama menempuh pendidikan, ia harus hidup jauh dari orang tua, yang membentuk karakter disiplin dan kemandirian dalam dirinya.

Usai lulus, ia merantau ke Jakarta dan memulai karier sebagai guru honorer di SD Kalibaru. Di tengah kesibukannya mengajar, Anwar melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan berhasil meraih gelar sarjana pada 1984.

Pecinta Teater

Selain aktif di dunia pendidikan, Anwar juga memiliki ketertarikan di bidang seni, khususnya teater. Saat menjadi mahasiswa, ia bergabung dalam Sanggar Aksara di bawah asuhan Ismail Soebarjo.

Ia bahkan sempat terlibat dalam film “Perempuan dalam Pasungan” pada 1980, meski hanya memerankan peran kecil. Pengalaman tersebut menjadi salah satu kenangan berharga dalam hidupnya.

“Meski hanya peran kecil, saya bangga bisa terlibat dalam film tersebut,” kenangnya.

Baca Juga: DPRD Banten Dukung Putusan MK, Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Menurutnya, dunia teater mengajarkan banyak hal, termasuk kepercayaan diri dan cara berkomunikasi, yang kemudian membantunya dalam menjalankan tugas sebagai hakim.

Karier di Dunia Peradilan

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Anwar mengikuti seleksi calon hakim dan dinyatakan lulus. Ia kemudian memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

“Menjadi hakim sebenarnya bukan cita-cita saya. Namun, ketika Allah menghendaki, di manapun saya diberi amanah, itu menjadi ladang ibadah bagi saya,” ungkapnya.

Kariernya terus berkembang dengan berbagai jabatan strategis di Mahkamah Agung, mulai dari asisten hakim agung hingga Kepala Biro Kepegawaian.

Menjadi Hakim Konstitusi

Anwar Usman resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 6 April 2011 dan melanjutkan ke periode kedua pada 2016. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Menurut Anwar, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Ia mencontohkan prinsip keadilan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

“Penegakan hukum dan keadilan harus diberlakukan terhadap siapa pun tanpa kecuali,” tegasnya.

Peran Keluarga

Di balik kesuksesan kariernya, Anwar mengakui dukungan keluarga menjadi faktor penting. Ia menyebut istri dan anak-anaknya sebagai penopang utama dalam perjalanan hidupnya.

“Keluarga adalah segalanya. Mereka selalu mendukung tanpa mencampuri urusan pekerjaan saya,” ujarnya.

Akhir Masa Jabatan

Setelah mengabdi selama 15 tahun, masa jabatan Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi akan berakhir pada 6 April 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perjalanan panjang dari seorang guru honorer hingga menjadi hakim konstitusi menjadi kisah inspiratif tentang kerja keras, ketekunan, dan pengabdian dalam menegakkan hukum di Indonesia.

TERKAIT
- Advertisment -