Serang, Bantentv.com – Setelah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan kini resmi ditetapkan sebagai Sekda definitif.
Pengangkatan Deden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Deden sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten dan dipercaya menjadi Plh Sekda. Kini, kepercayaan itu dikukuhkan melalui penunjukan resmi sebagai pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Gubernur Andra Soni mengonfirmasi telah menerima SK dari Presiden. “Iya, Pak Deden Apriandhi,” kata Andra.
Meski begitu, ia tetap akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara.
“Saya koordinasi dulu untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan,” ujar Andra.
Sementara itu, Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mengaku bersyukur atas pengangkatan dirinya sebagai Sekda Banten.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ini amanah besar dari Presiden dan pimpinan daerah,” ujar Deden.
Deden juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten, Wakil Gubernur, panitia seleksi, serta seluruh aparatur Pemprov Banten yang telah mendukungnya selama menjalankan tugas sebagai Plh.
[…] Resmi! Deden Apriandhi Jadi Sekda Banten […]