Penggangguran di Provinsi Banten tinggi. Imbas dari pandemi covid-19, pengangguran bertambah menjadi 2.000 jiwa. Hal ini disebabkan, banyak industri yang gulung tikar serta pindah ke luar daerah akibat Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah terlalu tinggi. Sehingga pelaku usaha lebih memilih pindah ke daerah jawa dengan upah yang lebih rendah.