Lebak, Bantentv.com – Ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, mulai bersiap menempati lokasi baru di Pasar Semi Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah memulai tahapan penataan dan pemindahan pedagang kaki lima tersebut sejak Jumat lalu.
Proses pemindahan dimulai dengan pendataan dan pembagian nomor lapak. Para pedagang tampak mengantre tertib di area Kantor Pasar Rangkasbitung untuk mengambil nomor meja jualan mereka.
Baca Juga: Pemkab Lebak Mulai Tertibkan PKL Jalan Sunan Kalijaga
Suasana terlihat ramai namun teratur, menandakan antusiasme para pedagang yang sudah lama menantikan lokasi berjualan yang lebih nyaman dan tertata.
Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, menjelaskan bahwa total ada 817 pedagang kaki lima yang terdata di kawasan Jalan Sunan Kalijaga dan sekitar Pasar Rangkasbitung.
Hingga Jumat kemarin, sebanyak 317 di antaranya sudah resmi mendaftar dan siap menempati lapak baru di Pasar Semi Narimbang Mulia.

“Rencana pemindahan ini kita sudah laporkan kepada pimpinan, mudah-mudahan di pertengahan November ini bisa terlaksana,” ujar Orok Sukmana.
Salah seorang pedagang, Unus, mengaku rela mengantre demi mendapatkan nomor meja jualan. Ia menyebut langkah ini sebagai awal baru yang diharapkan bisa membuat kegiatan berdagang lebih nyaman.
“Saya sudah daftar dan ambil nomor meja, semoga tempat yang baru bisa lebih tertib dan ramai pembeli,” ujar Unus.
Relokasi ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, pengamanan lokasi, penataan fasilitas di pasar baru, hingga tahap akhir pemindahan ke tempat yang telah disediakan.
Pemerintah berharap, dengan langkah ini, kawasan perdagangan menjadi lebih tertib dan fungsi Jalan Sunan Kalijaga dapat kembali sebagaimana mestinya, sebagai jalur publik yang bebas dari aktivitas jual beli.