Pandeglang, Bantentv.com – Rapat Pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Pandeglang yang semula dijadwalkan 20 Februari 2024 ditunda. Terlihat hanya ada kursi kosong dan pihak keamanan dari kepolisian yang berjaga di aula Kantor Kecamatan Pandeglang. Semua saksi dari masing masing partai dan kandidat merasa kecewa atas penundaan oleh panitia pemilihan kecamatan atau PPK Pandeglang tersebut, lantaran imbas dari video viral oknum anggota KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mencoblos caleg yang didukungnya.
Salah seorang saksi partai, Iin Saniin mengaku kecewa dengan adanya kejadian penundaan ini, terlebih belum ada waktu yang pasti kapan pleno ini akan dilaksanakan kembali.
“Iya kecewa karena rapat plenonya di tunda apalagi ini gak tau kapan diadain rapat pleno lagi,” uajr Iin.
Sementara Ketua PPK Pandeglang, Iyan Novian mengatakan pihaknya terpaksa menunda pleno ini lantaran adanya rekomendasi pemungutan suara ulang di TPS 13 dari panitia pengawas tingkat Kecamatan Pandeglang . Iyan juga belum bisa memastikan kapan pleno kembali digelar.
“Kita menunda rapat pleno ini karena ada rekomendasi pemungutan suara ulang di TPS 13 dari panitia pengawas di Kecamatan Pandeglang. Kami belum tau pasti kapan bakal diadakan rapat plenonya,” kata Iyan.
Sebelumnya beredar video salah satu oknum anggota KPPS di TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang yang diduga mengarahkan pemilih hingga mencoblos sendiri caleg yang didukungnya. (rangga/red)