Serang, Bantentv.com – Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (T PID) & Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Banten tahun 2025 telah dilaksanakan pada Jumat, 7 Maret 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B. Rapat dibuka oleh Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, dengan mengusung tema ”StabiIisasi Harga dan Transformasi Digital di Banten untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Pencapaian Visi Asta Cita”.
Rapat kali ini merupakan salah satu upaya Pemda yang berkolaborasi dengan instansi vertikal termasuk Bank Indonesia untuk menjaga kestabilan laju inflasi dan mengakselerasi elektronifikasi dan digitalisasi keuangan di Provinsi Banten. Rakor TPID & TP2DD dihadiri oleh pimpinan Kemendagri, Kemenko Perekonomian, Bupati dan Walikota se-Banten serta Kepala OPD Anggota TPID dan TP2DD se-Banten.
Pelaksanaan Rakor memanfaatkan momentum pasca pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari 2025. Rapat Koordinasi ini membahas membahas isu pengendalian inflasi dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ET PD), termasuk evaluasi kebijakan yang telah diterapkan, tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi arah kebijakan pengendalian inflasi 2025-2027, strategi penguatan komitmen pemerintah daerah, serta integrasi sistem keuangan daerah dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Selain itu, dibahas pula percepatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan revisi Roadmap ETPD 2026-2029 agar selaras dengan kebijakan daerah. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi dan mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Sejumlah strategi telah dicanangkan dan disepakati untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan dan peningkatan harga komoditas pangan di masyarakat dalam menghadapi HBKN Ramadhan dan Idul Fitri, di antaranya khususnya, TPID se-Banten akan melakukan beberapa upaya konkret antara lain: (i) perluasan dan intensifikasi penyelenggaraan operasi pasar/pasar murah di seluruh wilayah (ii) Melakukan sidak pasar (pasar induk dan pasar yang disurvei bps) dan distributor guna memastikan kesiapan pasokan (iii)
Melaksanakan pengawasan dan pengaturan Ialu lintas (termasuk jalan tol) dalam memastikan komoditas pangan dapat keluar/masuk wilayah Banten (iv) Penguatan rantai pasok melalui pelaksanaan KAD dengan daerah sentra serta penambahan kuota pasokan jelang HBKN Ramadan & Idul Fitri (v) Optimalisasi peran BUMD pangan dalam menyerap produksi lokal, pelaksanaan KAD dan perluasan warung inflasi (vi) Optimalisasi peran bulog dalam menyalurkan bahan pokok. Di samping itu TPID juga akan terus melakukan pemantauan harga pangan dan non pangan serta mengkomunikasikan kebijakan kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi.
Selain itu, Pemda se-Banten juga akan menyeleraskan program pembangunan di daerah (RPJMD) sesuai dengan RPJMN, mendukung implementasi salah satu quick Wins Pemerintah Pusat terkait pembangunan lumbung pangan nasional, daerah dan desa, dan sebagai tindaklanjut Inpres No.l Tahun 2025, Pemerintah Daerah juga melakukan efisiensi belanja APBD 2025, untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas. Hasil efisiensi tersebut digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, serta program peningkatan kesejahteraan dan ekonomi.
Selanjutnya berkaitan dengan percepatan digitalisasi ekonomi, Banten memiliki potensi tinggi yang terlihat dari angka kepemilikan telepon seluler dan penetrasi internet yang melebihi rata-rata nasional. Besarnya potensi tersebut, TP2DD di Provinsi Banten hadir sejak tahun 2021 dan menjadi mitra strategis untuk mendukung percepatan dan perluasan ekosistem pembayaran digital di Banten. Berdasarkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), secara rata-rata Pemda di Banten mencapai nilai 96,8% dan seluruhnya telah berada di level digital. Oleh sebab itu, ke depan optimalisasi implementasi ETPD di tahun 2025 dapat terus di dorong, salah satu bentuknya adalah pelaksanaan rapat koordinasi seperti yang dilakukan. Rapat ini sekaligus mengevaluasi dan menyusun strategi penguatan P2DD. Beberapa rekomendasi yang hadir dalam rapat ini di antaranya implementasi ETPD sesuai roadmap dan rencana aksi, peningkatan capacity building dan literasi masyarakat, pelaksanaan High Level Meeting (HLM), revisi Roadmap ETPD 2026 – 2029 dan penyelerasan implementasi ETPD dengan dokumen Renstra dan RPJMD. Ke depannya, penguatan SKK (Sinkronisasi, Koordinasi, dan Komitmen) antara Pemda dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter terus didorong, sebagai kunci keberhasilan dalam melaksanakan program pengendalian inflasi serta percepatan perluasan digitalisasi daerah.
Dengan Rakor TPID dan TP2DD se-Banten ini, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen kepala daerah serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar kepemangku kepentingan terkait upaya pengendalian inflasi dan perluasan Implementasi ETPD, yang pada gilirannya diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pencapaian visi Asta Cita.