Serang, Bantentv.com – Banyaknya rangkap jabatan yang ada di Pemerintah Provinsi Banten disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan adanya rangkap jabatan dikhawatirkan ada hal-hal yang membawa pegawai tersebut untuk bertindak korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan setiap jabatan yang kosong perlu dan memang sudah seharusnya diisi oleh pejabat definitif. Hal itu agar setiap pekerjaan bisa dikerjakan secara fokus.
Gufron menjelaskan dengan adanya rangkap jabatan, dikhawatirkan ada hal-hal yang membawa pegawai tersebut untuk bertindak korupsi.
“Kalau ada ranngkap jabatan, dikhawatirkan membawa ke arah tindakan korupsi,” ujar Gufron.
“Meski begitu bukan berarti karena adanya rangkap jabatan tersebut jadi indikasi korupsi,” lanjut Gufron.
Menurut Gufron, hanya secara aturan kepegawaian, seharusnya kekosongan kursi jabatan diisi oleh penjabat definitif.
Diketahui berdasarkan catatan Banten TV saat ini terdapat 84 jabatan di lingkungan Pemprov Banten kosong. Jabatan yang kosong itu mulai dari tingkat esselon II, III, hingga IV. (hendra/red)