Cilegon, Bantentv.com – Selama sepuluh tahun melancarkan aksinya sebagai anggota TNI gadungan, seorang pria berinisial UH berhasil diringkus oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten di kediamannya di Kompleks Pondok Indah Estate, Penancangan, Kota Serang.
Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, UH ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada orang yang mengatasnamakan sebagai anggota TNI AL dengan pangkat pembantu lentan satu.
Dengan menggunakan seragam dan perlengkapan TNI seperti airsoft gun berjenis pistol, pelaku melakukan aksinya sebagai anggota TNI untuk kepentingan pribadinya yakni agar masyarakat percaya kepada UH dan agar bisa mempekerjakannya sebagai pengamanan di pergudangan dan perumahan.
“Pelaku sudah 10 tahun beraksi menjadi TNI gadungan untuk kepentingan pribadinya,” ujar Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin.
Komandan Lanal Banten menambahkan dalam aksinya UH juga mengaku sebagai seorang mantri atau tenaga kesehatan gadungan lantaran saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan medis. Selanjutnya pelaku sudah diserahkan dari Lanal Banten ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan penyelidikkan lebih lanjut.(ali/red)