BerandaBeritaPolisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tangerang, Diduga Baru Konsumsi Sabu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tangerang, Diduga Baru Konsumsi Sabu

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Seorang pria berinisial WY (28) diamankan petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut juga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa WY merupakan warga Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Terduga pelaku curanmor itu diamankan petugas di pinggir jalan Desa Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Menurut Wiwin, penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat curanmor tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan WY.

Baca Juga: Polsek Kramatwatu Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Terduga Pengedar Sabu

“Saat diamankan, pelaku diduga baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wiwin.

Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, polisi juga mendalami keterkaitan WY dengan kasus curanmor yang kemungkinan terjadi di sejumlah wilayah.

Penyidik masih menelusuri apakah terduga pelaku curanmor tersebut merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor atau beraksi secara mandiri.

Hingga saat ini, WY masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolda Banten. Proses pendalaman terus dilakukan guna memastikan sejauh mana keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor serta kemungkinan kaitannya dengan jaringan penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal, termasuk curanmor maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -