Serang, Bantentv.com – Kapolsek Cikande AKP Tatang memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh seorang lansia yang ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk bekas warung di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kepastian tersebut disampaikan pada Rabu, 28 Januari 2026, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jenazah korban.
AKP Tatang menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian lansia tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan bahwa lansia itu meninggal dunia tanpa adanya unsur kekerasan atau tanda penganiayaan pada tubuhnya.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Tatang.
Saat ini, jenazah lansia tersebut masih berada di RS Bhayangkara Kota Serang. Hal itu dikarenakan identitas korban belum dapat dipastikan secara jelas.
Dalam kesehariannya, lansia tersebut diketahui telah lama sakit dan mengalami kesulitan berjalan, sehingga menggunakan skateboard sebagai alat bantu untuk berpindah tempat.
Baca Juga: Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk, Polisi Lakukan Penelusuran Keluarga
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, lansia tersebut tinggal seorang diri di sebuah gubuk bekas warung dengan kondisi yang sangat sederhana.
Kepada warga sekitar, korban sempat mengaku bernama Iyus dan berasal dari Karang Bolong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Namun demikian, setelah dilakukan koordinasi antara Polsek Cikande dan Polsek Cinangka serta penelusuran kepada warga setempat, identitas lansia tersebut belum dapat dipastikan. Tidak ada warga yang mengenali korban dengan nama maupun ciri-ciri yang dimaksud.
Dari hasil penelusuran sementara, diketahui bahwa lansia tersebut telah tinggal di wilayah Cikande selama sekitar satu tahun lebih.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, korban bekerja sebagai peminta-minta. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus berupaya menelusuri identitas lansia tersebut serta mencari keberadaan pihak keluarga guna penanganan lebih lanjut.