BerandaBeritaPolisi Gerebek Lapak Tuak di Cikande, Pemilik Kabur

Polisi Gerebek Lapak Tuak di Cikande, Pemilik Kabur

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Lapak tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, digerebek polisi bersama aparat desa dan masyarakat.

Penggerebekan dilakukan Selasa malam, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Pemilik lapak kabur saat petugas datang.

Meski begitu, polisi berhasil menyita empat dirijen tuak dari dalam lapak tersebut. Warga sekitar menyaksikan langsung operasi itu.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menyebut penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas lapak tersebut.

“Lapak tuak menjual ke anak-anak di bawah umur. Itu membuat warga semakin geram,” kata Tatang, Rabu 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Kerap Resahkan Warga, Polsek Cilegon Amankan Penjual Tuak

Menurutnya, warga sudah berulang kali menegur pemilik lapak, namun teguran itu tidak pernah diindahkan.

Di sisi lain, Polsek Cikande juga sudah beberapa kali menyita tuak dari lokasi yang sama, tetapi lapak terus beroperasi.

“Sudah ditertibkan berulang kali, tapi tetap buka. Jika ilegal, kami akan minta dibongkar,” tegas Tatang.

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban dengan memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Kami menyampaikan presiasi bagi warga yang melapor. Semua laporan sekecil apapun akan ditindaklanjuti,” ucap Tatang.

Sementara itu, Kepala Desa Kibin, Ahmad Samsudin, turut hadir dalam penggerebekan. Ia berharap penertiban kali ini menjadi yang terakhir.

“Saya atas nama warga, berharap lapak tuak ini tutup selamanya,” ujar Ahmad Samsudin menegaskan.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -