Serang, Bantentv.com – Sebagai Upaya memperkuat sinergi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang. Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di ruang Mall Pelayanan Publik Kota Serang, Kamis 18 Januari 2024..
Penandatanganan Kerjasama (MoU) tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Bapenda Provinsi Banten, serta Asisten Administrasi umum (Asda III Kota Serang).
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, bahwa Mal Pelayanan Publik Kota Serang harus serta merta didukung oleh beberapa pihak terkait agar seluruh masyarakat bisa dimudahkan dalam pelayanan di Kota Serang.
“Teman-teman dari pemerintahan kota temtu harus mendukung terselenggaranya mal pelayanan publik ini agar masyarakat lebih mudah dan tidak terjadi pemumpukan di dinas terkait,” ujar Yedi usai menghadiri penandatanganan MoU tersebut.
Menurut Yedi, dalam beberapa waktu kedepan, Pemerintah Kota Serang akan terus melakukan peningkatan pelayanan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pelayanannya di Mal Pelayanan Publik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi mengatakan, bahwa penyebaran serta sosialisasi terkait Mal Pelayanan Publik sudah gencar dilakukan. Namun, dimungkinkan masih belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kalau sosialisasi kita sudah lakukan, kita sudah minta bantuan dari dinas-dinas vertikal sudah kita gencarkan, kemudian per tiga bulan akan kota lakukan evaluasi,” katanya.
Ia berharap dengan terbentuknya MPP yang merupakan amanat undang-undang agar seluruh instansi pelayanan mendukung mal pelayanan publik agar aktif berjalan.
“Kemudian kita jangkauannya sebetulnya dekat dengan masyarakat, seperti halnya imigrasi memang bisa dilaksanakan disana, namun agar MPP ini bisa hidup harus ada di sini,” jelasnya.
Ritadi juga menyampaikan untuk Samsat mobilnya bergeser di depan ruang MPP untuk bisa melayani Masyarakat.
“Kita minta Disdukcapil juga begitu nanti kami mohon agar tidak bertumpuk disana, sehingga MPP bisa melayani wilayah kecamatan taktakan dan kecamatan serang barat, harapan kami seperti itu agar kantor MPP ini hidup,” jelas Ritadi. (jaya /red)