BerandaBeritaPenyisiran Anggaran SPPD Hasilkan Rp7–8 Miliar untuk Optimalisasi Penggunaan BBM

Penyisiran Anggaran SPPD Hasilkan Rp7–8 Miliar untuk Optimalisasi Penggunaan BBM

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penyisiran anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan BBM.

Berdasarkan hasil penyisiran tersebut, BPKAD Kabupaten Serang berhasil menghimpun anggaran sekitar Rp7 hingga Rp8 miliar.

Dana tersebut untuk sementara akan dibakukan terlebih dahulu sebelum dialokasikan pada kegiatan lain yang dianggap prioritas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran pemerintah pusat yang kemudian diperkuat melalui surat edaran Bupati Serang.

Ia menegaskan bahwa terdapat beberapa koreksi dalam surat edaran tersebut, namun tidak mengubah substansi dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini surat edaran bupati sudah ada di meja sekda dan ada sedikit koreksi beberapa poin yang sesuai namun tidak merubah substansi surat edaran Kemendagri,” ungkapnya 9 April 2026.

Baca Juga: Isu BBM Naik, Kemensos Siapkan Penebalan Bansos untuk Jaga Daya Beli

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa terdapat dua poin utama dalam surat edaran tersebut, yakni pengurangan biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 50 persen serta optimalisasi pemanfaatan kendaraan dinas berpelat merah guna menekan konsumsi BBM.

“Terkait SPPD 50 persen saat ini sudah dihimpun sekitar Rp7 hingga Rp8 miliar yang bisa dilakukan pembakuan terlebih dahulu,” jelasnya.

Agus menambahkan, apabila hingga perubahan anggaran tidak terdapat ketentuan baru, maka dana yang telah dihimpun tersebut akan dialokasikan untuk belanja produk prioritas pada anggaran perubahan.

Selain itu, pemanfaatan kendaraan dinas juga sedang dikaji untuk memastikan efektivitas penggunaannya, terutama dalam upaya menghemat hingga 50 persen konsumsi BBM.

Menurut Agus, anggaran sebesar Rp7 hingga Rp8 miliar tersebut merupakan hasil penyisiran dengan realisasi hingga 31 Maret.

Sementara itu, sisa penghematan dihitung sebesar 50 persen sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -