Cilegon, Bantentv.com – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, penggagalan terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 28 paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah kendaraan minibus putih dengan nomor polisi B-1347-HFD.
Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, kendaraan tersebut sudah menjadi target operasi dan berhasil dihentikan saat hendak memasuki Dermaga Reguler Pelabuhan Merak.
Baca juga: Seorang Kakek asal Aceh Selundupkan Sabu
Menurut keterangan saksi sekaligus petugas keamanan pelabuhan, Indra Priadi, kendaraan yang ditumpangi oleh satu pria dan satu wanita itu diberhentikan tepat di perlintasan kereta api sebelum memasuki area dermaga. Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan guna mengamankan situasi.
“Petugas kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Di dalam mobil tersebut ada 28 paket sabu,” ungkap Indra Priadi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Paket-paket sabu tersebut telah dikemas dalam plastik bening dan diduga kuat siap edar. Modus penyelundupan dengan memanfaatkan kendaraan pribadi seperti ini memang sering digunakan oleh jaringan narkoba lintas provinsi.
Setelah penggerebekan, seluruh kendaraan yang terlibat langsung diarahkan menuju Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Hingga kini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan lebih besar di balik aksi penyelundupan tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang mengarah pada penyelundupan narkoba.
Langkah sigap dan kolaboratif dari berbagai pihak diharapkan mampu menekan peredaran narkotika yang kian meresahkan.
Siti Anisatusshalihah