Pandeglang, Bantentv.com – Aksi penyegelan SDN 1 Gerendong di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fikri Pebriansyah, menyayangkan peristiwa ini karena berdampak langsung pada proses belajar mengajar.
Fikri menilai kejadian ini terjadi di luar dugaan Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, sengketa lahan yang berujung pada penyegelan sekolah seharusnya dapat diantisipasi melalui komunikasi yang baik.
“Saya sangat menyayangkan adanya penyegelan SDN 1 Gerendong. Tentu ini kejadian di luar dugaan pemerintah daerah. Kedepannya, persoalan ini harus didiskusikan dengan duduk bersama agar ada titik temu atau solusi,” ujar Fikri, Jumat, 23 Januari 2026.
Baca Juga: Di Tengah Pencemaran Lingkungan, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dukung Investasi Peternakan Sapi
Menindaklanjuti insiden tersebut, DPRD Pandeglang berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) untuk dimintai klarifikasi. Legislator dari Fraksi Gerindra ini ingin memastikan kronologi dan akar permasalahan yang memicu penyegelan.
“Kami selaku DPRD ke depan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan terkait hal ini. Bagaimana sebenarnya peristiwa ini bisa terjadi? Ini harus segera diluruskan agar kita bisa mengambil langkah-langkah yang tepat,” tegas Fikri.
Baca Juga: Pemkab Serang Segel Tempat Hiburan Malam di Kramatwatu
Fikri menekankan pentingnya verifikasi status lahan sekolah. Jika lahan tersebut milik ahli waris dan memiliki bukti kepemilikan sah, pemerintah daerah wajib mengambil langkah konkret, termasuk opsi pembelian lahan.
“Kita tekankan masalah ini harus merunut ini sebetulnya lahan siapa. Kalau milik ahli waris dan bisa dibuktikan kepemilikannya, mau tidak mau Pemda harus membelinya,” tambahnya.
Meski proses sengketa sedang berjalan, Fikri meminta agar hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tidak dikorbankan. Ia berharap siswa dapat kembali bersekolah dengan tenang tanpa gangguan fasilitas.
“Jangan mengganggu sistem pembelajaran. Siswa harus tetap dapat bersekolah sambil pihak terkait melakukan proses penyelesaian. Sekolah ini harus diselamatkan dan masalah ini jangan sampai berlarut-larut agar proses pendidikan tidak terganggu,” pungkasnya.
Editor : Erina Faiha