Rabu, April 23, 2025

Pendaftaran PPS Kabupaten Serang Diperpanjang Hingga 30 Desember 2022

Serang, Bantentv.com – Masa pendaftaran PPS KPU Kabupaten Serang diperpanjang hingga 30 Desember 2022. Perpanjangan masa pendaftaran itu dikarenakan aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc lama memproses karena banyaknya yang membuka aplikasi tersebut di waktu bersamaan.

Sementara itu, jumlah pendaftar PPS KPU Kabupaten Serang diketahui membludak. Hingga Senin, 26 Desember 2022 diketahui jumlah pendaftar sudah hampir 2 ribu orang. Angka tersebut melebihi jumlah kebutuhan KPU Kabupaten Serang yang kurang dari seribu orang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar membenarkan bahwa masa pendaftaran PPS diperpanjang karena aplikasi SIAKBA yang lemot.

“Masa pendaftaran diperpanjang hingga 30 Desember, karena aplikasi SIAKBA lemot saat merespon banyaknya masyarakat yang mengakses aplikasi di waktu bersamaan,” ucap Abidin.

Di sisi lain, ia bersyukur karena membludaknya pendaftar tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat Kabupaten Serang untuk berpartisipasi sebagai PPS cukup tinggi. Ditambahkan Abidin, pada tanggal 4 Januari 2023 nanti pihaknya akan melantik dan memberikan Bimtek PPK yang sudah dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga