Bantentv.com – Menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, sejumlah politisi sudah mulai bergerak bersilahturahmi membangun koalisi, hingga mengikuti penjaringan bakal calon wali kota.
Salah satunya Partai PDIP yang sudah membuka penjaringan calon wali kota, PAN Banten yang sudah bertemu dengan Demokrat Kota Serang.
Sementara itu untuk tahapan Pilkada sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menjelaskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2024.
Anggota KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan untuk tahapan terdekat yang akan segera dilakukan adalah tahapan untuk pencalonan perseorangan. Mereka harus mengumpulkan KTP atau pemenuhan persyaratan dukungan dimulai di tanggal 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.
Setelah tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon kepala daerah. Dilanjutkan pendaftaran calon Pilkada, diumumkan di tanggal 24 Agustus sampai dengan 26 Agustus 2024.
“Untuk tahapan Pilkada 2024 ini, pertama adalah sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sudah dimulai dari Januari kemarin sampai dengan Maret itu mulai penyusunan program anggaran. Untuk dalam waktu dekat ini adalah terkait dengan calon independent. Calon independent itu, mereka harus mengumpulkan KTP atau pemenuhan persyaratan,” ujar Ade Jahran anggota KPU Kota Serang.
Ade menegaskan, setelah proses tersebut pengumuman pendaftaran calon kepala daerah Kota Serang baru dibuka untuk pendaftarannya.(jaya/red)