Serang, Bantentv.com – Pemudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menuju pulau Sumatera diminta tidak membeli tiket penyebrangan di wilayah Pelabuhan Merak. Hal ini diberlakukan pada tanggal 23–25 Desember 2022. Pernyataan tersebut diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo.
Pelayanan pembelian tiket disebar di beberapa titik, di antaranya rest area kilometer 43 yang berada di Balaraja–Kabupaten Tangerang, rest area kilometer 68 Bogeg-Kota Serang, dan Cikuasa Atas–Kota Cilegon. Sementara untuk motor bisa membeli tiket di Hotel Mangku Putra, Merak.
“Pembelian tiket tidak hanya bisa dilakukan di titik-titik tersebut, akan tetapi juga bisa dilakukan melalui online atau Indomart dan Alfamart,” ungkap Tri.
Tri menegaskan, masyarakat jangan sampai mendatangi Pelabuhan Merak tanpa membeli tiket sebelumnya.