Serang, Bantentv.com – Meski ada isu penghapusan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer pada September 2023, Pemprov Banten tetap menganggarkan gaji untuk honorer di 2023 untuk setahun. Hal ini diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Seperti diketahui, surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.02/2022 menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023. Namun pihak BPKAD Provinsi Banten melihat regulasi dari pusat dan melaksanakan semua berdasarkan aturan dan regulasi yang ada.
“Semoga ada regulasi atau kabar yang baik dari pusat untuk nasib para non ASN, dan apabila di dalam kontrak yang dilakukan terdapat hal-hal terkait dengan perubahan atau koreksi maka akan dilakukan penyesuaian,” ujar Rina.
Gaji para tenaga non ASN selama 2023 dianggarkan Pemprov Banten sebanyak Rp270 miliar termasuk untuk tunjangan hari raya (THR).(hendra/red)