Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai menerima tunjangan kinerja atau tukin pada tahun 2026 mendatang. Meski begitu, besarannya masih dalam tahap pembahasan dan kajian mendalam oleh pihak terkait.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa pemberian tukin bagi PPPK sudah menjadi arahan pimpinan daerah.
Baca Juga: Wagub Banten Tak Setuju Tukin ASN Dipangkas 50 Persen
“Arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, sementara sedang dibahas, kita sedang kaji berdasarkan kemampuan daerah,” ujar Rina.
Ia menjelaskan, pemberian tukin bagi PPPK ini akan dimulai bagi mereka yang diangkat pada tahun 2025.
Namun, pemerintah daerah tetap melakukan kajian terhadap kemampuan fiskal agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Rina menegaskan bahwa, khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada rencana kenaikan tukin dalam waktu dekat karena kondisi keuangan belum memungkinkan.
Meski belum ada kepastian angka, Pemerintah Provinsi Banten optimistis kebijakan pemberian tukin bagi PPPK ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja aparatur daerah.
“Ada kemungkinan tahun depan dapat diberikan, tapi besarannya saya belum bisa saya sampaikan,” jelasnya.
Rina menambahkan, dengan penyesuaian dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang sudah berjalan, pihaknya berharap kinerja seluruh pegawai dapat terus meningkat seiring kebijakan baru ini.