Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten akan meningkatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Tahun Anggaran 2023. Sampai saat ini proses penetapan APBD itu sendiri masih dalam pembahasan bersama DPRD Banten.
“Tentu kedepannya kita akan terus tingkatkan besaran bantuan itu agar lebih baik lagi. Mudah-mudahan apa yang saat ini sedang berproses di DPRD bisa berjalan dengan baik sampai pengesahan nanti,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai memberikan arahan penggunaan Bankeu kepada ratusan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, di Aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 16 November 2022.
Dijelaskan Al Muktabar, nantinya Bankeu ini diberikan sebagai bentuk kebersamaan kita semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang menjadi fokus kerja bapak Presiden Jokowi.
“Maka dari itu, setelah Bankeu ini diberikan, seluruh Kepala Desa kamiĀ minta menyampaikan data secara detail by name by address yang mengalami stunting dan gizi buruk serta kemiskinan ekstrem yang ada di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Dengan begitu, lanjut Al Muktabar, ke depannya Pemprov sudah mempunyai dasar basis data dalam mengambil keputusan dan kebijakan guna menyelesaikan persoalan di atas.
“Basis data itu akan lebih akurat karena Kepala Desa tentu yang paling hapal terhadap kondisi wilayah desanya,” katanya.
Di moment sosialisasi ini, Al Muktabar menambahkan, para Kepala Desa akan diberikan beberapa materi berkaitan dengan pola perencanaan dan pelaporan keuangannya agar semuanya dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, akuntabel dan transparan.
“Sebab penggunaan Bankeu itu akan dilakukan pengawasan,” ucapnya.
Selain itu, dengan komposisi yang sudah diatur, kita juga ingin membantu dalam rangka mendukung operasional dan Sarpras pendukung Pemdes masing-masing.
Pada kesempatan itu Al Muktabar juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa agar mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi terjadinya bencana, “meskipun memang bencana itu sesuatu yang tidak kita harapkan, tapi ketika itu terjadi tidak bisa kita hindari,” ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Provinsi Banten Virgojanti menambahkan, tujuan dan sasaran Bankeu ini semuanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPMD Provinsi Banten Nomor 902/2667-DPMD/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten Tahun 2022.