BerandaBeritaPemkab Lebak Mulai Tertibkan PKL Jalan Sunan Kalijaga

Pemkab Lebak Mulai Tertibkan PKL Jalan Sunan Kalijaga

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, mulai melakukan tahapan penataan dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Semi,yang berlokasi di Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung, lebak, Banten, pada Jum’at kemarin.

Penataan lapak  dilakukan, mulai dari pengamanan lokasi, fasilitas Pasar Baru Semi, hingga tahap akhir yaitu pemindahan ke tempat baru. Rencana Penataan Pedagang Kaki Lima ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, pengamanan, hingga pemindahan ke lokasi baru.

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, ‎‎dari total 817 Pedagang kaki lima yang terdata di kawasan Jalan Sunan Kalijaga dan sekitar Pasar Rangkasbitung.

“Hingga Jumat kemarin tercatat sudah 317 pedagang yang sudah mendaftar dan siap Berjualan di Pasar Semi Narimbang mulia,” ucapnya.

Baca Juga: Relokasi PKL Rangkasbitung Dimulai Oktober 2025

Sementara itu salah satu Pedagang Unus mengatakan, rela mengantri untuk mendaftar dan mengambil nomor meja di kantor pasar Rangkasbitung

“Saya sudah mengambil nomor meja,dan siap untuk pindah ke Pasar Baru Semi,” katanya.

‎‎Langkah relokasi ini diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, dan teratur serta mengembalikan Fungsi Jalan Sunan Kalijaga, sebagai jalur publik yang bebas dari aktivitas berdagang.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -