Serang, Bantentv.com – Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Palima-Pakupatan terhambat oleh banyak persoalan. Kini pembebasan lahan itu baru mencapai 10 persen.
Kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan kantor wilayah BPN Provinsi Banten, Goyandi Dwi Ammar mengungkapkan untuk pembebasan lahan jalan Palima-Pakupatan yang masuk wilayah Kabupaten Serang sudah selesai dari target 14 bidang tanah.
“Yang masih tersendat itu di wilayah Kota Serang,” ungkap Goyandi.
Menurutnya dari target 397 bidang, sampai saat ini baru diselesaikan atau terealisasi 39 bidang atau baru 10 persen dimana mayoritas ada di Banjar Sari.
Goyandi menjelaskan upaya pembebasan lahan tersebut sempat vakum selama 4 bulan lantaran surat keputusan atau SK Pj Gubernur Banten tentang penetapan lokasi atau penlok habis sejak Februari 2023. Tetapi kemudian setelah Dinas PUPR Banten mengurus ke Gubernur, baru terbit di tanggal 22 Juni 2023.
Menurutnya penlok menjadi kunci bagi BPN untuk melaksanakan tugas pengurus pembebasan lahan tersebut.
“Hambatan lainnya pembebasan lahan jalan Palima-Pakupatan seperti persoalan sengketa lahan, persoalan tanah waris dan tanah wakaf,” jelas Goyandi lagi.
Pihaknya menargetkan akhir tahun 2023 ini selesai. Namun untuk secara keseluruhan, pembebasan lahan tersebut ditagetkan selesai pada pertengahan tahun 2024 mendatang.(hendra/red)