Serang, Bantentv.com – Pembayaran lahan pengganti SDN Inpres Cikeusal yang terdampak proyek Tol Serang–Panimbang telah rampung dilakukan.
Dengan selesainya proses ini, pembangunan gedung baru SDN Inpres segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penyelesaian lahan Inpres tersebut sekaligus mengakhiri polemik panjang terkait penggantian tanah SDN Inpres Cikeusal di Kabupaten Serang.
Proses pembayaran lahan Inpres kepada ahli waris pemilik tanah telah diselesaikan oleh pihak pengembang proyek tol, sehingga status lahan kini sudah jelas.
Pembayaran lahan pengganti Inpres tersebut dilakukan belum lama ini dengan nilai sekitar Rp568 juta. Setelah proses ini rampung, lahan yang berada tidak jauh dari lokasi SDN Inpres lama akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung baru.

Kepala Bidang Pembina SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menyampaikan bahwa seluruh proses terkait lahan Inpres telah selesai, termasuk pelimpahan aset dari pemilik sebelumnya kepada pemerintah melalui Dinas PUPR.
Menurutnya, setelah pembayaran lahan Inpres selesai dilakukan, pembangunan gedung baru akan segera dilaksanakan oleh pihak proyek tol, dalam hal ini PT WIKA.
Baca Juga: Relokasi SDN Inpres Cikeusal, WSP Pastikan Seluruh Tahapan Sesuai Aturan
“Baru hari ini dibayarkan, udah dilepaskan haknya dari si penjual, dan sudah kita bayarkan. Kita tinggal menunggu pihak Wika yang akan membangun INPRES Cikeusal,” ujar Abidin.
Pihaknya berharap pembangunan SDN Inpres Cikeusal yang baru dapat memenuhi seluruh kebutuhan sarana pendidikan, mulai dari ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang UKS, laboratorium, perpustakaan, hingga mushola. Gedung baru Inpres tersebut ditargetkan dapat selesai pada tahun 2026.