BerandaBeritaPelaku UMKM Pandeglang Terima Pengesahan Perseroan Perorangan dari Kemenkumham Banten

Pelaku UMKM Pandeglang Terima Pengesahan Perseroan Perorangan dari Kemenkumham Banten

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas dan terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Pagar Butar Butar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat di wilayah Banten.

“Kemenkumham memberikan perlindungan hukum yang akan terus kita dorong sebagai bentuk sinergitas menuju Indonesia maju, di antaranya dengan membangun branding produk lokal khususnya di Pandeglang,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Baca Juga: Bupati Dewi Kenalkan Produk UMKM Pandeglang ke Menteri Perdagangan

Ia menegaskan, negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal agar tidak mudah dieksploitasi pihak lain.

“Kita ingin seluruh pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, sehingga seluruh pelaku usaha dapat bersaing secara sehat,” jelasnya.

Salah satu pemilik UMKM Sinar Makmur 63 Ida Faruda, yang bergerak di bidang produksi keripik ubi ungu. Ia mengaku senang dan bersyukur usahanya kini telah memiliki pengakuan hukum dari negara.

“Kami usaha keripik ubi ungu, alhamdulillah sekarang sudah banyak yang pesan di Pandeglang. Dengan adanya legalitas ini kami semakin percaya diri mengembangkan usaha,” ungkapnya.

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Banten yang dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas usaha.

“Dengan memiliki kepastian hukum, masyarakat kami khususnya pelaku UMKM akan lebih tenang dalam mengelola usahanya,” kata Iing.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Lokal, Pandeglang Buka Peluang Investasi Berbasis UMKM

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut memberikan manfaat dan pengetahuan bagi seluruh pelaku usaha, baik usaha kecil, menengah maupun besar, karena setiap usaha perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha menjadi lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum dalam mengembangkan produk maupun usahanya,” tandasnya.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -