Bantentv.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banten bernama Dewi, warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dilaporkan mengalami kekerasan dan perlakuan tidak layak saat berada di agen di Syarikah, Oman.
Kasus yang menimpa pekerja migran tersebut kini tengah mendapat pendampingan dari sejumlah pihak di daerah asalnya.
Peristiwa bermula ketika pekerja migran itu bekerja pada majikan ketiganya di Oman. Ia disebut difitnah oleh rekan kerjanya sesama asisten rumah tangga, hingga majikan melaporkannya. Setelah itu, Dewi diusir dan dikembalikan ke agen yang memberangkatkannya.
Baca Juga: Pekerja Migran Asal Serang Dipulangkan dari Arab Saudi Usai Diduga Alami Kanker Serviks
Namun, pihak Syarikah menahan paspor pekerja migran tersebut dan tidak segera memulangkannya ke Indonesia. Dewi juga diwajibkan mengikuti sidang atas laporan majikannya terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Selama berada di agen, pekerja migran itu mengaku mengalami penganiayaan fisik. Ia hanya diberi makan gandum berbentuk kubus satu kali sehari dalam kondisi yang dinilai tidak layak.
Akibat perlakuan tersebut, Dewi mengalami luka pada bagian kaki. Karena tidak tahan, pekerja migran tersebut beberapa kali mencoba melarikan diri, bahkan sempat terjun dari gedung saat berupaya kabur dari lokasi penampungan.

Selain mengalami kekerasan, pihak agen di Syarikah juga disebut pernah meminta uang sekitar Rp80 juta apabila Dewi ingin dipulangkan ke Indonesia.
Permintaan tersebut semakin memperberat kondisi pekerja migran yang tengah menghadapi persoalan hukum dan tekanan fisik maupun mental.
Keluarga Dewi kini telah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SARBUMUSI) Banten di bawah pendampingan Wakil Ketua BUMINU–SARBUMUSI Banten, Den Hadi Sastra, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang untuk memperjuangkan keselamatan dan pemulangan pekerja migran tersebut.
“Kami akan terus memantau kondisi Dewi dan memberikan pendampingan hukum serta administrasi untuk memastikan pemulangannya ke Indonesia dengan selamat. Pihak terkait harus bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi,” kata Den Hadi.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan perlindungan pekerja migran di luar negeri, termasuk dugaan penganiayaan, pemerasan, penahanan dokumen, hingga pemberian makanan tidak layak.