Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaBeritaOptimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkot dan Pemkab Serang Tandatangani Kerjasama Tripartit

Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkot dan Pemkab Serang Tandatangani Kerjasama Tripartit

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah.

Kegiatan penandatanganan naskah PKS tersebut dilaksakanakan secara langsung dengan metode hybrid. Bertempat di gedung Chakti Budi Bhakti Direktorat Jenderal Pajak, 15 September, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima Bhakti membuka acara penandatanganan PKS Tripartit dan menyampaikan sambutannya.

Adapun Pemerintah Kota Serang mengikuti prosesi penandatanganan PKS melalui aplikasi zoom meeting di Gedung Diskominfo Kota Serang dengan dihadiri oleh Kepala Badan Penerimaan Daerah Kota Serang W. Hari Pamungkas beserta jajaran yang mewakili Walikota Serang dengan didampingi tim dari Kanwil DJP Banten dan KPP Pratama Serang Barat.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Serang mengikuti prosesi penandatanganan PKS melalui aplikasi zoom meeting di gedung Pendopo Kabupaten Serang dengan dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Serang Timur Yatmi Pudjiastuti.

Sebanyak 86 pemerintah daerah berpartisipasi pada PKS periode ke-3 ini. Dengan penandatangan PKS ini maka sinergi antara ketiga pihak akan semakin erat dengan dilakukannya pengawasan bersama para pelaku ekonomi agar penerimaan pajak pusat dan daerah menjadi lebih optimal. (red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR