BerandaBeritaOps Pekat I Maung 2026, Polres Lebak Intensifkan Penertiban Premanisme dan Peredaran...

Ops Pekat I Maung 2026, Polres Lebak Intensifkan Penertiban Premanisme dan Peredaran Miras

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com — Jajaran Polres Lebak mengintensifkan penertiban penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah melalui Operasi Pekat I Maung 2026.

Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat praktik premanisme serta warung yang disinyalir menyimpan dan menjual minuman keras, khususnya di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para juru parkir di sekitar Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan intimidasi terhadap pengguna jasa parkir serta turut menjaga keamanan kendaraan guna menciptakan situasi yang tertib dan kondusif.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Polda Banten Gelar Operasi Pekat Mulai 16 Februari

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan, Operasi Pekat I Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif hingga 25 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen Polres Lebak dalam memberantas penyakit masyarakat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan 12 botol minuman keras beralkohol jenis Anggur Buah dari sebuah warung yang berada di depan Terminal Mandala.

“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Lebak untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Banten Musnahkan Ribuan Miras Hasil Ops Pekat Maung

Kegiatan berakhir pada pukul 23.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -