BerandaBeritaOperasi Pekat Maung 2026 Ditutup, Polda Banten Sita Ribuan Botol Miras

Operasi Pekat Maung 2026 Ditutup, Polda Banten Sita Ribuan Botol Miras

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Polda Banten resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 yang digelar sejak 16 hingga 25 Februari 2026.

Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, mulai dari peredaran minuman keras hingga tindak pidana lainnya.

Pada Jumat, 27 Februari 2026, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Hutapea, memaparkan hasil operasi kepada awak media.

Ia menjelaskan, selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan 7.471 botol minuman keras dari sejumlah daerah, di antaranya Tangerang dan Cilegon. Peredaran miras menjadi perkara yang paling mendominasi dalam operasi kali ini.

Selain pengungkapan minuman keras, dalam operasi tersebut polisi juga mengungkap satu kasus dugaan praktik prostitusi di wilayah hukum Kota Serang dengan mengamankan dua orang tersangka. Penindakan ini menjadi bagian dari fokus operasi dalam menekan penyakit masyarakat.

Baca Juga: Operasi Pekat Maung 2026, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

Dari kasus narkotika yang terungkap selama operasi, aparat mencatat empat laporan polisi dengan barang bukti sabu seberat 7,6 gram serta mengamankan satu orang tersangka. Seluruh temuan tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026, perkara yang paling mendominasi adalah peredaran minuman keras. Seluruh kasus yang terungkap saat ini masih dalam tahap penyidikan dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maruli.

Ia menambahkan, penanganan setiap perkara hasil operasi akan terus berjalan hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -