Rabu, September 11, 2024
BerandaBeritaOknum Pimpinan Ponpes di Lebak Diduga Cabuli Enam Santriwati

Oknum Pimpinan Ponpes di Lebak Diduga Cabuli Enam Santriwati

Lebak, Bantentv.com – Diduga telah cabuli santriwati, oknum pimpinan ponpes di Lebak dibekuk polisi. Pelaku  berinisial MS 37 tahun pemilik yang sekaligus pimpinan pondok pesantren yang berada di kampung Mangpeng, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, itu diduga melakukan pencabulan selama 3 tahun.

Pelaku MS  telah melakukan aksinya sejak tahun 2021 hingga 2023. Sedikitnya ada enam korban yang sudah beberapa kali dicabuli dan ada yang pernah disetubuhi oleh tersangka.

Dari keterangan pelaku MS mengaku dirinya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Para korban pun diiming-imingi kesembuhan, lalu pelaku melakukan aksinya dengan mencabuli para korbannya.

Modus dari pelaku yakni bisa mengobati. Saat melakukan pengobatan tersebut, pelaku berusaha membujuk dan merayu korban hingga melakukan pencabulan.

Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengatakan kasus ini terungkap adanya laporan dari salah satu korban yang mengaku pernah disetubuhi dan dibenarkan dengan adanya hasil visum. Sedikitnya ada 6 orang santriwati yang yang pernah dicabuli maupun disetubuhi oleh pelaku.

“Adapun korbannya, satu orang dewasa usia 20 tahun dan lima orang anak atau di bawah usia 17 tahun,” ujar Ipda Sutrisno.

Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lebak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 76d juncto 81 dan 76e juncto 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(nano/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR