Sabtu, Maret 15, 2025

Nekat Aborsi, Seorang Mahasiswi di Pandeglang Diamankan Polisi

Pandeglang, Bantentv.com – Nekat aborsi, seorang mahasiswi berinisial NS (20) di Pandeglang ditangkap anggota unit PPA Reskrim Polres Pandeglang.

NS nekat melakukan aborsi terhadap janinnya yang berusia 10 minggu, diduga hasil hubungan gelap bersama kekasihnya.

“Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan seorang wanita inisial NS (20) di kontrakan di wilayah Pandeglang,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala

Ipda Robert Sangkala juga mengatakan, bahwa penangkapan NS terungkap setelah polisi mengamankan pria berinisial MR yang merupakan kekasih alias pacar NS.

Sebelumnya MR ditangkap oleh jajaran Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan dalam kasus pencurian sepeda motor.

“Anggota Satreskrim Polres Pandeglang mengecek handphone milik MR. Setelah itu kita buka handphone-nya, ada percakapan saudara NS sedang melakukan aborsi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan dan mendalami kasus tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi kontrakannya.

“Kita melakukan penyelidikan, kita datangi ke kontrakannya, saat itu telah melakukan aborsi,” ujar Robert.

Saat diamankan, NS mengakui bahwa dirinya baru saja melakukan aborsi. Polisi juga menemukan pakaian dalam milik NS dengan bercak darah di lokasi kejadian yang berada di kontrakannya yang berada di daerah Ciekek, Kecamatan Majasari.

Bahkan, janin yang sudah dibungkus plastik bersama pakaian dalam yang bernoda darah, masih tersimpan dikonntrakannya.

Robert menjelaskan, bahwa NS menggugurkan kandungannya sendiri dengan cara meminum obat yang dipesan secara daring.

“(Membuang janin) Itu kita masih dalami, saat kita temukan memang janinnya masih ada di dalam kontrakan. Caranya dia menggunakan obat yang dibeli secara online,” imbuhnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang kasus ini.

Erina Faiha Qothrunnada

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga