Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan sertifikasi situ.
Langkah ini diambil karena dari total 137 situ yang ada di Banten, baru 20 situ yang telah mengantongi sertifikat.
“Di dalam tim ini ada para ahli dan bidang-bidang terkait yang bisa kita koordinasikan. Harapannya, seluruh situ di Provinsi Banten bisa kembali kepada fungsi aslinya,” kata Andra.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembentukan Satgas ini merupakan upaya konkret untuk menyelesaikan persoalan sertifikasi situ. Tim tersebut diharapkan mampu menangani sertifikasi seluruh situ yang ada di Provinsi Banten.
Baca Juga: Pemprov Banten Terus Optimalkan Penataan Aset Situ
“Seperti yang saya sampaikan dalam sambutan tadi, situ-situ ini sejak dulu memiliki fungsi penting, salah satunya sebagai penampung air. Itu yang ingin kita kembalikan fungsinya,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Harison Mocodompis mengatakan bahwa kendala dalam proses sertifikasi terdapat dua aspek utama, yakni penguasaan fisik dan penguasaan surat atau yuridis.
“Terkait kendala, dalam pensertifikatan itu ada dua aspek utama. Pertama, penguasaan fisik. Kedua, penguasaan surat atau yuridis. Itu yang harus kami pastikan. Kasusnya cukup banyak, total ada 137 situ, sehingga harus kami lihat satu per satu,” jelas Horison.
Ia menambahkan, “Alhamdulillah, hari ini Pak Gubernur sudah menyerahkan sertifikat yang ke-20, yakni untuk Situ Gintung,” imbuhnya.
Menurutnya, tim Satgas yang baru dibentuk akan bekerja menyusun tahapan sertifikasi untuk seluruh situ yang belum bersertifikat. Linimasa pelaksanaan akan disusun berdasarkan tingkat kesulitan masing-masing situ.
Editor : Erina Faiha