BerandaBeritaMenaker Minta Kesetaraan Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Menaker Minta Kesetaraan Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan ratusan perusahaan di kawasan industri Banten menandatangani komitmen bersama untuk membuka akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Gedung Pusdiklat Krakatau Steel, Kota Cilegon, sebagai bagian dari program pengembangan tenaga kerja inklusif.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pemilihan Provinsi Banten sebagai lokasi penandatanganan bukan tanpa alasan. Provinsi ini memiliki banyak kawasan industri dan tercatat memiliki lebih dari 27 ribu penyandang disabilitas yang masuk dalam usia angkatan kerja.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari pembentukan Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas di lingkungan Kemnaker. Direktorat ini menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan atas Upaya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

“Kami telah memiliki direktorat baru bernama Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah melalui Kemnaker bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus inklusif dan tidak boleh ada diskriminasi,” ujar Yassierli.

Penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan ratusan perusahaan di kawasan industri Banten terkait akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas (Foto: Banten TV)

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menegaskan bahwa perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD) diwajibkan mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari total karyawan. Sedangkan perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan minimal satu persen dari jumlah pegawai yang ada.

Upaya untuk membuka lapangan kerja bagi penyandang disabilitas ini juga didukung oleh Baznas yang siap memfasilitasi pendanaan pelatihan vokasi. Dengan pelatihan ini, calon tenaga kerja disabilitas akan dibekali kompetensi dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk bersaing di dunia kerja.

Program ini diharapkan mampu memperluas akses lapangan kerja yang setara dan inklusif, serta mendorong dunia usaha untuk memberikan kesempatan bagi semua kalangan, tanpa terkecuali. Kehadiran penyandang disabilitas di berbagai sektor juga diyakini dapat memperkaya dinamika dan keberagaman dunia kerja di Indonesia.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -