Serang, Bantentv.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, angkat bicara terkait temuan limbah B3 berupa alat medis di Komplek Graha Walantaka, RT 22 RW 05, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Hasanuddin menegaskan, limbah berbahaya tersebut harus segera ditangani karena berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Pihak ketiga harus segera bertanggung jawab, karena ini berbahaya. Takut ada yang tertusuk jarum suntik, atau limbah dibawa lalat yang bisa menyebarkan penyakit,” ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pengelolaan limbah medis di Kota Serang saat ini bekerja sama dengan pihak ketiga yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Kasus TBC di Kota Serang Naik 82 Persen
“Kalau limbah medis diatasi langsung oleh Kota Serang itu tidak bisa, karena puskesmas terdekat tidak memiliki fasilitas penampungan,” jelasnya.
Selain itu, Hasanuddin mengingatkan bahwa pengangkutan limbah medis tidak boleh dilakukan dengan kendaraan umum.
Ia juga menyesalkan tindakan pihak ketiga yang membuang limbah medis secara sembarangan di kawasan permukiman.
“Limbah seperti ini harus dibuang di tempat khusus, yakni tempat pembuangan limbah medis berizin,” katanya.
Hasanuddin menambahkan, limbah medis di Walantaka tersebut bukan berasal dari fasilitas kesehatan di Kota Serang, melainkan diduga datang dari rumah sakit di Kabupaten Serang maupun luar Provinsi Banten.