Cilegon, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menemukan tiga berkas bakal calon legislatif ganda. Meski begitu, KPU enggan menyebutkan siapa saja ketiga bacaleg tersebut lantaran saat ini masih dilakukan proses Verifikasi Administrasi (Vermin).
Tiga kasus bacaleg ganda itu, dua kasus ganda eksternal partai politik dan satu kasus ganda internal partai politik. Terkait bacaleg ganda eksternal ditemukan bacaleg yang didaftarkan lebih dari satu partai politik. Ssementara, bacaleg ganda internal ditemukan bacaleg mendaftar di dua daerah pemilihan.
Kepala Divisi Pencalonan KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli menjelaskan, kegandaan Bacaleg Ini berdasarkan analisis kegandaan yang ditemukan terdapat satu pengajuan Bacaleg yang diajukan oleh dua partai politik atau nama caleg sama. Namun, bacaleg tersbeut diajukan oleh partai yang berbeda dan kasus kedua diajukan ganda untuk lembaga perwakilan atau diajukan di DPRD Kota dan DPR RI oleh partai yang sama.
 Dikatakan Eli, KPU kota cilegon sampai saat ini masih terus melakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 23 Juni mendatang dan meminta kepada partai politik yang terdapat kegandaan bacaleg untuk segera dilakukan perbaikan.(aliyandra/red)