Selasa, Maret 25, 2025

KPK Umumkan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BJB

Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi penempatan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penetapan kelima tersangka ini disampaikan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Maret 2025.

“Tersangka ini dua orang pejabat dari Bank BJB adalah YR selaku Direktur Utama yang kedua yakni saudara WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Kemudian tiga orang swasta pemilik agensi iklan, yaitu saudara ID, S, dan SJK,” ujar Budi, dikutip dari tayangan yotube KPK.

Menurut KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dan berakibat pada kerugian keuangan negara.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Bank BJB di Bandung.

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga