Selasa, Februari 17, 2026
BerandaBeritaKPK Apresiasi Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten

KPK Apresiasi Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi.

Apresiasi tersebut tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan skor 73,22 serta capaian Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) yang mencapai skor 89.

Capaian integritas dan pencegahan korupsi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu, 4 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK atas berbagai program penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Terima kasih kepada aparatur Pemerintah Provinsi Banten atas berbagai upaya tata kelola yang dilakukan, sehingga indeks integritas Pemerintah Provinsi Banten pada Survei Penilaian Integritas 2025 mencapai 73,22, meningkat dari capaian tahun 2024 dengan skor 71,21,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance Prevention oleh KPK RI, Provinsi Banten meraih nilai 89 dan menempati peringkat kedelapan secara nasional.

Andra Soni menjelaskan, dari delapan area penilaian MCSP, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.

Baca Juga: KPK Rilis SPI 2025, Provinsi Banten Catat Kenaikan Integritas Tertinggi

Area tersebut meliputi manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Seluruh perangkat daerah agar menyusun rencana aksi tindak lanjut MCSP Tahun 2026,” tambahnya.

Ia juga berharap sinergi antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK terus diperkuat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam forum tersebut, Andra Soni turut memaparkan capaian Pemprov Banten pada berbagai kebijakan publik. Indeks Kualitas Kebijakan Provinsi Banten tahun 2025 meraih nilai sangat baik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik kembali memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, reformasi hukum tahun 2025 meraih peringkat dua nasional dengan skor 9,64, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten masuk peringkat 9 dari 34 provinsi di Indonesia dengan skor 3,4512.

“Pemerintah Provinsi Banten meraih kategori A pada kualitas pelayanan publik tahun 2025. Berbagai indikator pencapaian keuangan daerah juga terus mengalami pertumbuhan positif. Semoga capaian tata kelola tersebut semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengajak seluruh aparatur Pemprov Banten untuk terus menginternalisasi visi dan misi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi sebagai komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Harus kita jalankan sungguh-sungguh dengan segenap hati nurani,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi pencegahan korupsi di setiap organisasi perangkat daerah. Berdasarkan hasil SPI, persepsi sumber internal terhadap sosialisasi antikorupsi dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Setiap kepala OPD punya tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Permana menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut juga menjadi ajang evaluasi perbaikan tata kelola Provinsi Banten selama tahun 2025, khususnya terkait integritas dan sistem pencegahan korupsi.

“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami, untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78, dan ini perlu upaya mewujudkan itu,” ujarnya.

Bahtiar menekankan bahwa peningkatan tersebut membutuhkan evaluasi berkelanjutan, terutama dalam aspek sosialisasi antikorupsi, baik di lingkungan internal OPD maupun kepada masyarakat.

Baca Juga: Bebas dari Pemakzulan, Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT KPK

“Yang paling urgent yaitu terkait sosialisasi antikorupsi. Ini kami berikan penekanan khusus untuk sosialisasi antikorupsi itu tidak hanya bicara atau himbauan saja. Tapi dengan tindakan nyata, salah satunya dengan pengawasan melekat oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.

Menurutnya, penguatan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada Inspektorat, melainkan membutuhkan kemandirian setiap OPD dalam memastikan lingkungan kerjanya bersih dari praktik korupsi.

OPD juga didorong untuk melakukan pengawasan melalui mitigasi, pencegahan sistematis dan struktural, hingga penindakan terbatas sesuai kewenangan.

“OPD dalam tataran tertentu dan hirarki tertentu mampu memberikan penindakan baik itu teguran, pemindahan, bahkan sampai tingkat usulan pemeriksaan ke Inspektorat. Atau juga kalau mens rea-nya kuat bisa menjadi pidana,” jelasnya.

Bahtiar meyakini, penerapan langkah-langkah tersebut akan mendorong aparatur lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan. Ia juga mendorong Pemprov Banten untuk menyusun MCSP mandiri yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.

“Silakan teman-teman di daerah membuat semacam metode MCSP tersendiri dengan karakter dan data faktual yang ada di Provinsi Banten, untuk percepatan dalam mewujudkan pencegahan dalam rangka edukasi yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Bahtiar menegaskan bahwa bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dan siap memberikan pendampingan apabila diperlukan.

“Untuk mengurai dan menelaah dampak-dampak yang tidak terkelola, kami siap mendampingi,” jelasnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -