Cilegon, Bantentv.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan target pendapatan tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana.
Rizki menjelaskan, pemanggilan tersebut menindaklanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Ini terkait optimalisasi penyerapan OPD penghasil PAD yang hingga saat ini belum mencapai target.
“Pemanggilan dilakukan menyusul arahan dari KPK tentang penyerapan pendapatan yang masih belum sesuai target,” ujar Rizki, Kamis, 23 Oktober 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, target pendapatan Pemkot Cilegon tahun 2025 mencapai Rp2,1 triliun. Ini terdiri dari PAD sebesar Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp968 miliar.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Dishub Cilegon Genjot Pajak Terminal dan Parkir
Rizki menuturkan, beberapa OPD yang telah dipanggil antara lain RSUD Kota Cilegon. Ini terkait peningkatan layanan dan potensi pendapatan rumah sakit. Serta, BPKPAD yang diminta memetakan kembali potensi pajak daerah secara menyeluruh.
“Kami mendorong seluruh OPD penghasil untuk lebih agresif mengejar target pendapatan hingga akhir tahun ini,” tegas Rizki.
Dari hasil evaluasi, ditemukan beberapa kendala teknis, antara lain masalah sistem website layanan pajak serta kepatuhan wajib pajak (WP) yang masih rendah.
Rizki menegaskan bahwa capaian target pendapatan bukan hanya soal angka. Melainkan, menjadi bagian penting dalam upaya mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Cilegon.
“Pendapatan daerah yang optimal adalah fondasi bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan warga,” tutupnya.