BerandaBeritaKepala BKPSDM Kota Serang dan Pegawai Kompak Pakai Motor saat WFO

Kepala BKPSDM Kota Serang dan Pegawai Kompak Pakai Motor saat WFO

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com- Ada pemandangan berbeda dilngkungan Pemerintah Kota Serang  dihari Jumat pagi. Sejalan dengan instruksi terbaru Wali Kota Serang, Budi Rustandi, ​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni terpantau memimpin langsung gerakan membawa sepeda motor bersama pegawainya saat bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

​Kebijakan ini merujuk pada aturan mengenai sistem kerja Work From Home yang diberlakukan setiap hari Jumat. Bagi pegawai yang mendapatkan jadwal WFO, mereka tidak harus membawa mobil pribadi dan dianjurkan beralih ke transportasi yang lebih efisien, seperti sepeda motor.

​”Sesuai dengan instruksi Wali Kota Serang, Budi Rustandi hari Jumat kita mengadakan WFH. Namun, bagi seluruh ASN yang tetap melaksanakan WFO, diwajibkan menggunakan sepeda motor atau kendaraan umum,” ujar Murni Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga: Penerapan WFH, DPRD Kabupaten Serang Bakal Kurangi Kegiatan Kunker

​Langkah ini diambil Pemkot Serang dengan dua tujuan utama efektivitas Kinerja, menciptakan pola kerja yang lebih dinamis dan fleksibel, dan menekan angka polusi udara di Kota Serang dengan membatasi penggunaan kendaraan roda empat milik pribadi.

​Tak hanya soal moda transportasi, BKPSDM Kota Serang juga mengisi agenda Jumat dengan kegiatan fisik yang berdampak langsung pada lingkungan.

​”ASN BKPSDM yang WFO hari ini semua pakai motor. Setelah sampai, kita lanjut kegiatan Jumat Bersih, Gerakan Indonesia Asri, dan ada aksi penanaman pohon juga supaya lingkungan kantor tetap bersih dan asri,” tambah Murni.

​Meskipun terdapat penyesuaian pola kerja WFH, Murni menekankan bahwa integritas dan produktivitas ASN tidak boleh menurun. Penyesuaian ini justru diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi instansi lain untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

​Pemerintah Kota Serang berharap kebijakan ini dapat menjadi percontohan bagi instansi lain dalam upaya menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi di era digital.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -