Lebak, Bantentv.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Jembatan Apus. Jembatan yang berlokasi di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalangaanyar, Kebupaten Lebak ini dalam kondisi rusak dan posisi miring.
Perbaikan Jembatan Apus tersebut akan dimulai dari membenahi rangka jembatan. Selanjutnya, perbaikan akan dilakukan dengan membangun pondasi jembatan, serta mengganti besi penyangga jembatan yang rusak dengan yang baru.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irfan Sayutupika mengatakan penanganan perbaikan jembatan rusak tersebut rencananya akan mulai dikerjakan oleh Kementerian PUPR pada pekan depan dengan anggaran dari Kementerian PUPR.
“Proses perbaikan Jembatan Apus di Desa Sukamekarsari direncanakan akan dimulai pekan depan, adapun penggarap dan sumber dana berasal dari Kementerian PUPR,” ucapnya.
Ditambahkan Irfan, dalam proses penanganan dan perbaikan jembatan dibutuhkan waktu paling lama sekitar 3 bulan.