Serang, Bantentv.com – Satu orang petugas ketertiban TPS di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten meninggal dunia karena kelelahan. Petugas atas nama Muchamad Junaedi sempat dilarikan ke rumah sakit. Rabu siang, 21 Februari 2024 dinyatakan meninggal dunia dan langsung dikebumikan.
Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran membenarkan meninggalnya satu petugas ketertiban TPS dan jenazah telah dikebumikan Rabu sore oleh pihak keluarga.
Menurut KPU, pihak keluarga dan rumah sakit menyatakan Muchamad Junaedi meninggal dunia karena kelelahan. Junaedi sempat dirujuk ke RSUD Kota Serang untuk akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Sudah sempat dirujuk ke RSUD Kota Serang, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ade Jahran.
KPU Kota Serang memberikan santunan berupa uang kematian Rp36 juta dan pemakaman Rp10 juta dengan total Rp46 juta.(jay/red)