Minggu, Februari 15, 2026
BerandaBeritaKasus Dugaan Limbah Medis di Walantaka Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Limbah Medis di Walantaka Masuk Tahap Penyidikan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang terus mendalami dugaan pembuangan limbah medis yang terjadi di wilayah Walantaka, Kota Serang.

Penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, seiring dengan hasil pengumpulan keterangan awal yang dilakukan penyidik.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Limbah Medis Ditemukan di Walantaka, Dinkes Minta Pihak Ketiga Bertanggung Jawab

Kasatreskrim Polresta Serang, Kompol Alfano Ramadhan, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung sehingga identitas terduga pelaku belum dapat disampaikan kepada publik.

Ia menegaskan, kehati-hatian diperlukan agar penanganan perkara dugaan limbah medis tersebut tidak menimbulkan kekeliruan dalam penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan satu orang ahli untuk mendukung proses penyidikan.

Kasus dugaan limbah medis di Walantaka masuk tahap penyidikan (Bantentv.com/ Imron)
Kasus dugaan limbah medis di Walantaka masuk tahap penyidikan (Bantentv.com/ Imron)

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran utuh terkait asal-usul, proses pembuangan, serta potensi dampak dari limbah medis yang ditemukan.

“Untuk limbah medis sekarang lagi di tahap penyidikan, LP-nya itu LP A. Kami sedang mencari pelaku. Namun untuk pelakunya siapa, kami belum bisa memberitahunya semua. Kami masih menduga pelakunya, belum kami tetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kompol Alfano.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Proses penyidikan akan terus berjalan hingga ditemukan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, serta untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif dan profesional.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -