BerandaBeritaKaryawan Swasta Bisa WFH, Ini Kata Apindo

Karyawan Swasta Bisa WFH, Ini Kata Apindo

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan bakal diberlakukan oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk menghemat energi.

Kebijakan tersebut tentu diarahkan untuk dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Bahkan pemerintah juga mengimbau agar pohak swasta turut memberlakukannya.

Dikutip dari media nasional, menanggapi wacana kebijakan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, pemberlakuan WFH di sektor swasta seharusnya akan lebih baik diserahkan kepada internal masing-masing perusahaan.

Hal demikian mengacu pada skema kerja di setiap perusahaan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan operasi dan karakteristik sektornya. Sehingga kebijakan WFH tidak bisa dipukul rata.

“Dunia usaha memandang bahwa pengaturan pola kerja seperti ini sebaiknya diserahkan pada desain dan kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektornya,” beber Shinta, dikutip dari media nasional.

Baca Juga: Wacana WFH untuk Hemat BBM, Pemkab Serang Masih Tunggu Aturan Pemerintah Pusat Soal WFH

Shinta juga tidak menutup kemungkinan ada sektor-sektor yang bisa saja lebih fleksibel untuk menerapkan WFH, misalnya sektor teknologi informasi hingga profesi kreatif.

“Selain dilihat per sektor, perlu dilihat juga tipe aktivitas dan pekerjaannya apakah bisa dilakukan dengan skema WFH atau tidak,” lanjut Shinta dikutip dari media nasional.

Shinta menyebut Apindo menekankan dunia usaha memahami dinamika global yang terjadi saat ini dimana dapat berdampak pada peningkatan biaya energi dan logistik dalam negeri. Untuk itu berbagai kebijakan yang telah dipertimbangkan pemerintah perlu diperhatikan bersama.

Kemudian di sisi lain, dunia usaha juga eakan mencermati upaya-upaya yang akan diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus mengelola harga BBM agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami memandang penting adanya kajian yang lebih mendalam serta ruang diskusi dengan para pelaku usaha,” pungkas Shinta.

Editor : Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -